Ilustrasi perbedaan kurban dan akikah. (Foto: Dompet Dhuafa)

3. Jenis Hewan yang Disembelih

Mengenai jumlahnya, terdapat perbedaan kurban dan akikah, yaitu satu ekor sapi atau unta boleh dijadikan kurban untuk tujuh orang, dan kambing atau domba hanya boleh untuk satu orang. Namun, niat dan pahalanya boleh diniatkan untuk diberi kepada satu keluarga.

Sedangkan, untuk akikah jumlahnya disesuaikan dengan jenis kelamin bayi yang dilahirkan. Untuk bayi laki-laki disunnahkan menyembelih dua ekor kambing atau domba. Sedangkan untuk bayi perempuan jumlahnya hanya satu ekor kambing atau domba.

مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ ، عَنْ الْغُلامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Siapa yang dikarunia seorang anak, dan dia ingin menyembelih untuknya, hendaknya dia menyembelih. Untuk anak lelaki dua kambing yang cukup. Dan untuk anak wanita satu kambing.” (HR Albany)

4. Waktu Penyembelihan

Perbedaan kurban dan akikah berikutnya adalah waktu penyembelihan. Ibadah kurban dilaksanakan pada 10 Zulhijah dan dilanjutkan dengan hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Zulhijah. Sedangkan, akikah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. .

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR Abu Daud No. 2838)

5. Jumlah Pelaksanaan yang Disyariatkan

Perbedaan kurban dan akikah jika dilihat dari jumlah pelaksanaannya adalah untuk kurban dilaksanakan setahun sekali, bagi muslim yang memiliki kecukupan rezeki dan tidak dibatasi berapa jumlah hewan yang dapat dikurbankan.

Sedangkan untuk akikah, dilaksanakan hanya sekali seumur hidup yaitu pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Dan jika sudah melaksanakannya maka tidak perlu melakukannya lagi.

LEAVE A REPLY