Ilustrasi kurban dan akikah. (Foto: DD Yogyakarta)

ZNEWS.ID JAKARTA – Sebelum mengetahui lebih utama mana kurban dan akikah? kita perlu paham makna pengertian serta tata cara melaksanakannya. Secara hukum, kurban dan akikah memiliki hukum yang sama, yaitu sunah muakad. Namun, bagi mazhab Hanafi, kurban diwajibkan bagi seseorang yang memiliki kemampuan harta.

Akikah dan kurban merupakan ibadah yang berbeda. Keduanya tidak memiliki sebab dan akibat. Ibadah kurban dilatarbelakangi sejarah Nabi Ibrahim yang patuh menjalankan perintah Allah, sedangkan asal mula akikah adalah tradisi arab yang diubah praktiknya oleh Nabi Muhammad.

Waktu pelaksanaan kurban dilakukan setelah salat Id pada 10 Zulhijah, hingga 13 Zulhijah pada saat matahari terbenam. Sedangkan akikah dilaksanakan setelah anak bayi lahir, dianjurkan akikah H+7 kelahiran, namun dapat disesuaikan dengan kemampuan harta yang dimiliki oleh orang tuanya.

“Akikah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu.” (HR Al Baihaqi)

Akikah adalah tanggung jawab setiap orang tua, sejak anak masih bayi hingga memasuki masa balig. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Akikah menyertai lahirnya seorang bayi.” (HR Bukhari).

Akikah bertujuan untuk bersyukur kepada Allah, karena telah dikaruniai anak. Namun, ketika sang anak telah beranjak dewasa, keputusan untuk akikah tetap tanggung jawab ayahnya, atau dapat diserahkan kepada anak sendiri yang memutuskan. Ingin melaksanakan sendiri atau meninggalkannya.

Sedangkan kurban merupakan tanggung jawab bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Sebagai bentuk rasa syukur dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

LEAVE A REPLY