Jakarta, ZNews.id – Kinerja industri gula nasional kembali menjadi perhatian setelah PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp680 miliar. Temuan ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk asosiasi petani tebu yang menilai kondisi tersebut sebagai sinyal serius bagi sektor gula nasional.
SGN sendiri merupakan subholding komoditas gula di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Kebocoran Gula Impor Jadi Pemicu
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan kerugian tersebut salah satunya dipicu oleh kebocoran gula kristal rafinasi (GKR) impor ke pasar.
Masuknya gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri dinilai mengganggu pasar gula konsumsi domestik, sehingga menekan harga dan kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
APTRI: Ini Alarm Keras
Dari sisi petani, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menilai kerugian tersebut tidak bisa dianggap biasa. Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menegaskan bahwa SGN sebagai BUMN membawa amanah publik.
“SGN itu kan milik rakyat. Kenapa bisa rugi sebanyak itu? Apakah di setiap periode atau interval waktu tidak diadakan evaluasi?” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kerugian ratusan miliar rupiah tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Soroti Kinerja Manajemen
Lebih lanjut, Soemitro menilai penyebab kerugian tidak semata-mata berasal dari faktor eksternal seperti impor, melainkan juga persoalan internal perusahaan.
“Taruhlah sekarang misalnya PT SGN rugi Rp680 miliar. Kenapa? Karena gula impor? Ya enggak lah. Ya karena enggak bisa, manajemennya enggak bisa kerja,” kritiknya.
Ia menyoroti perlunya inovasi dan kemampuan adaptasi manajemen dalam menghadapi dinamika industri, termasuk persoalan kualitas bahan baku tebu.
Wacana Impor Satu Pintu Diperdebatkan
Isu ini juga mengemuka dalam rapat kerja antara BP BUMN dan Komisi VI DPR RI. Dalam forum tersebut, anggota DPR, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar impor gula rafinasi dilakukan melalui satu pintu, yakni BUMN.
“Kita satu pintu saja, karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” ujarnya.
Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan kritis dari APTRI. Soemitro meragukan kesiapan pabrik gula milik BUMN untuk mengelola seluruh impor bahan baku tersebut.
“Kalau impornya BUMN memang pabriknya mampu itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi broker saja,” katanya.
Ia juga mempertanyakan manfaat kebijakan tersebut bagi petani, yang dinilai belum tentu memperoleh keuntungan dari skema tersebut.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola
Di tengah polemik ini, pemerintah disebut tengah berupaya memperbaiki tata kelola industri gula nasional sebagai bagian dari target swasembada.
APTRI menilai perbaikan tidak hanya menyentuh aspek operasional, tetapi juga kebijakan dan regulasi yang mengatur industri.
“Yang harus dibenahi kebijakannya, dan regulasinya,” tegas Soemitro.
Tantangan Menuju Swasembada
Kasus kerugian SGN menjadi gambaran kompleksnya persoalan industri gula nasional, mulai dari ketergantungan pada impor, persoalan distribusi, hingga kinerja manajemen BUMN.
Di satu sisi, pemerintah menargetkan swasembada gula. Namun di sisi lain, tantangan struktural yang belum terselesaikan membuat target tersebut masih jauh dari kata mudah.
Perbaikan menyeluruh—baik di tingkat kebijakan, manajemen, maupun ekosistem industri—menjadi kunci agar sektor gula nasional dapat kembali sehat dan berdaya saing.




























