DEPOK – Masyaraat Depok mulai 1 Desember bisa menikmati fasilitas kesehatan gratis hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan layanan ini dapat direalisasikan karena Depok telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP. Baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” tutur Imam Budi Hartono dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Kamis (7/12/2023).

Dia menyebut, layanan berobat gratis ini khusus bagi masyarakat yang tercatat sebagai warga Depok di KTP. Sementara warga luar Depok tidak bisa mendapat layanan berobat gratis tersebut.

“Tarif Puskesmas sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Depok. Makanya, warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP-nya jadi KTP Depok agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP,” kata Imam.

Meski berobat gratis dengan menunjukkan KTP berlaku di banyak fasilitas kesehatan (faskes), ia mengatakan ada beberapa faskes yang belum memberlakukan program ini. Ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa dan RS Brawijaya.

“Warga Depok, bawa berobat pakai KTP itu sebenarnya tidak gratis tapi ditalangi sama Pemerintah Kota Depok. Berapa biayanya? ada  Rp 112,8 miliar untuk 237 ribu lebih warga Depok ditanggung yang nggak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA  Citayam Fashion Week: Kreativitas dan Ketertiban Umum

LEAVE A REPLY