
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mencatat bahwa relasi kuasa menjadi salah satu penyebab masalah perlindungan anak.
Beberapa orang tua yang terlibat dalam judi juga bisa memengaruhi anak-anak mereka. Anak-anak harus dipenuhi hak dasarnya, termasuk hak atas lingkungan keluarga yang sehat, pendidikan, dan perlindungan dari kecanduan judi online.
Dosen Ilmu Psikologi Universitas Tarumanagara, Debora Basaria, menjelaskan bahwa remaja, yang cenderung impulsif, mudah terjerumus dalam aktivitas berisiko seperti judi online.
Kecanduan judi online dapat memicu tindakan kriminal seperti pencurian untuk mendapatkan uang. Riset Debora menemukan bahwa remaja yang kecanduan judi online memiliki hasrat besar untuk menang, menghabiskan uang demi berjudi.
Peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya judi online yang bisa merusak masa depan mereka. Masyarakat harus waspada dan peduli terhadap kesejahteraan tetangga mereka.





























