Ilustrasi Judi Online. (Freepik)

ZNEWS.ID JAKARTA – Perkembangan teknologi digital yang pesat memberikan banyak kemudahan, tetapi juga meningkatkan risiko anak-anak terjerumus dalam judi online.

Dengan tingginya penetrasi internet di kalangan generasi muda Indonesia, pengawasan ketat dan peran aktif orang tua sangat penting untuk melindungi calon generasi emas dari bahaya ini.

Era milenium ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan segala turunannya. Teknologi berbasis internet memberikan banyak kemudahan, namun juga membawa risiko, terutama bagi anak-anak yang merupakan calon generasi emas Indonesia.

Dilansir dari indonesia.go.id, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi 279,3 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Generasi Z (lahir 1997-2012) menyumbang 87,02 persen dari angka tersebut, sementara generasi post-Z (lahir setelah 2013) menyumbang 48,10 persen.

Mereka menghabiskan 97 persen waktu berselancar di internet menggunakan gawai, seperti ponsel pintar. Sayangnya, banyak dari mereka mengunjungi situs judi online.

Situs-situs judi online tidak memiliki persyaratan ketat seperti rumah judi atau kasino, yang memerlukan usia minimal 21 tahun. Judi online menjadi masalah besar yang diperangi oleh pemerintah.

LEAVE A REPLY