
ZNEWS.ID MEDAN – Rokok elektronik atau vape sering dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok tembakau konvensional. Namun, ternyata penggunaan vape tidak lebih aman dari rokok biasa.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, dr. Ery Suhaymi Sp B, MKed (Surg), FINACS, FICS, menjelaskan bahwa risiko penggunaan rokok elektronik sama dengan rokok konvensional.
“Bahayanya tetap sama. Bedanya hanya satu elektrik, satu tidak,” ujar Ery di Medan, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Ery, risiko tetap ada selama rokok mengandung zat kimia, terutama nikotin, yang dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai penyakit, terutama yang berkaitan dengan paru-paru.
Bahkan, pengguna rokok elektronik berisiko terkena kanker, karena nikotin dapat menjadi pemicu penyakit tersebut.
“Nikotin itu salah satu pemicu kanker. Kanker ini paling sering menyerang saluran napas seperti paru-paru, tenggorokan. Belum lagi risiko serangan jantung,” kata Ery.
Oleh karena itu, Ery berharap adanya pengendalian terhadap rokok elektronik, terutama untuk orang di bawah usia 18 tahun. Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.



























