
Oleh: Muhammad Cholil (Penerima Manfaat Bakti Nusa 9 Pontianak)
ZNEWS.ID JAKARTA – Yusanto dan Wijayakusuma (2002) mendefisinikan lebih khusus tentang bisnis islami merupakan aktivitas bisnis-ekonomi dengan berbagai bentuk yang tidak ada batasan dalam hal kepemilikan harta, baik itu jasa maupun barang. Namun, dibatasi dalam hal memperoleh dan pendayagunaan harta lantaran aturan haram dan halal menurut Islam.
Produk halal dan bisnis syariah Islam sekarang sudah mulai digencarkan di Pontianak. Masyarakat juga sudah mulai yakin dalam menggunakan produk-produk halal karena komposisinya yang tidak mengandung bahan kimia.
Produksinya yang menggunakan bahan dari alam yang sangat banyak mengandung manfaat untuk kesehatan tubuh manusia.
Untuk meningkatkan penggunaan produk halal di masyarakat, kita sebagai pemuda berpendidikan harus mengetahui apa yang menjadi kebanggaan masyarakat dalam menggunakan produk halal.
Dapat kita ketahui, produk-produk yang dihasilkan sangat alami tanpa mengandung bahan kimia atau bahan pengawet yang biasanya terdapat pada produk lain.
Keuntungan menggunakan produk halal selain dari komposisinya yang alami dan tidak menggunakan bahan kimia antara lain:
- Meningkatkan keimanan dan keberkahan.
- Melindungi konsumen.
- Memperoleh citra yang positif.
- Produk otomatis memiliki sistem.
- Memberikan ketenangan batin.
- Dilirik pasar muslim dunia.





























