
Oleh: Ahmad Shonhaji
ZNEWS.ID JAKARTA – Zakat adalah perintah Allah untuk menjaga umatnya dalam mengelola harta. Manusia diperintah untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk disampaikan kepada yang berhak. Lalu, siapakah mereka-mereka ini yang berhak mendapatkan zakat.
Selama ini dalam zakat ada tiga golongan sederhana yang dapat menerima zakat. Mereka adalah muzaki, si pemberi zakat; amil, orang atau lembaga yang mengelola zakat dari menarik zakat sampai menyalurkan kepada yang berhak; dan mustahik, mereka yang memang sudah sepantasnya menerima zakat.
Di dalam Al-Qur’an telah tertulis jelas bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pada surah At Taubah ayat 60, Allah berfirman “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Pertama, Al-fuqara’ atau orang fakir (orang melarat), yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Orang fakir adalah salah satu orang penting yang berhak menerima zakat karena kondisi kebutuhan amat sangat karena tidak memiliki hal-hal untuk memnuhi kebutuhan hidupnya.
Kedua, Al-Masakin atau orang miskin. Orang miskin berlainan dengan orang faqir, ia tidak melarat, ia mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap tapi dalam keadaan kekurangan, tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Misalnya, seseorang bekerja sebagai tukang sampah, tetapi penghasilannya hanya memenuhi setengah dari kebutuhannya. Orang seperti ini berhak mendapatkan zakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Ketiga, Al’amilin atau amil zakat (panitia zakat). Amil adalah orang yang dipilih oleh pihak berwenang untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya.




























