Dokumentasi. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2, di Mabesad, Jakarta, Senin (19-4-2021). ANTARA/HO-Dispenad.

ZNEWS.ID, JAKARTA – Kontroversi vaksin nusantara mulai menemui titik teramg setelah ditekennya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Penandatanganan MoU itu dilakukan, Selasa 20 April 2021 lalu, di Markas Besar TNI-AD, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Dilansir dari Indonesia.go.id, nota kesepahaman ini bertajuk “Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS COV-2”.

Namun, penelitian ini bukan merupakan lanjutan dari uji klinis 1 yang sempat tertunda.

“Uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program vaksin Nusantara ini masih harus merespons beberapa temuan BPOM yang bersifat critical dan major,” ujar Dinas Penerangan TNI-AD (Dispenad) seperti dikutip dari indonesia.go.id, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, MoU antara Kemenkes, BPOM, dan TNI AD tersebut menyepakati kegiatan pengujian sel dentritik terkait imunitas terhadap COVID-19 dialihkan menjadi penelitian berbasis pelayanan.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya hanya memberi supervisi. Sementara itu, pengawasannya ada di bawah Kemenkes.

LEAVE A REPLY