
Cara ini pernah terbukti mampu menyehatkan serta menghidupkan tanah-tanah gersang di kawasan timur Indonesia. Cekungan buatan juga dapat mengurangi beban berat sungai-sungai di tanah air.
Tentu upaya itu bukan hal mudah. Saat ini, sistem ekonomi sirkular berhadapan dengan sistem ekonomi linear yang masih mengabaikan pengelolaan sampah maupun limbah menjadi produk bernilai ekonomis.
Sistem ekonomi sirkular menerapkan prinsip 5R yang terdiri dari lima unsur yakni: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Refurbish (memperpanjang umur pakai), dan Renew (bahan ramah lingkungan).
Sistem ekonomi sirkular dapat melibatkan asosiasi dan pekerja yang telah bergelut secara informal mendaur ulang sampah sebagai bahan baku.
Saat ini ketika pemerintah berhadapan dengan persoalan timbulan sampah, para asosiasi justeru kekurangan bahan baku asal sampah sehingga terkadang harus mengimpor.
Musababnya bahan baku tercampur dengan sampah organik sehingga tidak layak. Demikian pula status sampah di tempat penampungan sampah (TPS) milik pemerintah tidak serta merta dapat dimanfaatkan oleh asosiasi atau pihak swasta.
Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga harus didukung oleh pemerintah beserta armada pengangkutannya. Penjadwalan pengangkutan berdasarkan jenis sampah dapat dilakukan. Berikutnya regulasi kepemilikan sampah harus terang benderang agar tidak menjadi persoalan hukum.
Demikian pula pertanian konservasi masih berhadapan dengan pertanian konvensional yang dianggap lebih mudah dan praktis. Pertanian konservasi bertujuan mengurangi air permukaan dan erosi tanah pada lereng yang landai.



























