
ZNEWS.ID JAKARTA – Mendengar kata hijrah tentu tak asing lagi bagi umat muslim. Saat ini, hijrah telah menjadi trend positif di kalangan masyarakat. Banyak yang berhijrah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan bermakna. Sehingga, dapat menjadi pribadi yang saleh.
Hijrah berasal dari Bahasa Arab yang artinya meninggalkan, menjauhkan dari, dan berpindah tempat. Dalam sejarahnya, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersama para sahabatnya dari Makkah ke Madinah dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syariat Islam.
Dilansir dari zakat.or.id, Minggu (27/12/2020), ada dua macam hijrah yaitu hijrah makaniyah dan hijrah maknawiyah. Dan, sebagai umat muslim, kita patut untuk meneladaninya.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah: 218)
Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah merupkan hijrah yang meninggalkan suatu tempat. Pada masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah terjadi sebanyak tiga kali, lebih lengkapnya sebagai berikut:
1. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya merupakan hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW. Mereka meninggalkan Makkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik).
Hal tersebut karena saat di Makkah kaum Musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi Muhammad SAW. Hijrah ke Habasyah terjadi sebanyak dua kali.



























