
Maka, alangkah baiknya hijrah keyakinan dilakukan jika kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran untuk menguatkan pondasi Iman.
3. Hijrah Sulukiyyah
Kata suluk yakni berarti tingkah laku atau kepribadian dapat disebut juga sebagai akhlak. Akhlak manusia mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat dari faktor lingkungan atau budaya.
Adanya berbagai perubahan nilai dapat menggeser akhlakul karimah ke arah akhlakul sayyi’ah. Sehingga, tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral, asusila, dan kekerasan di masyarakat.
Oleh karena itu, hijrah sulukiyah harus dapat dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar. Agar, kelak kehidupan bermasyarakat dapat menjadi aman, tenteram, damai, dan semakin meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
4. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah yakni memiliki cita rasa yaitu kesenangan dan kesukaan. Pada diri manusia yakni sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan melenceng. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rasulnya sehingga mendekati larangan Allah SWT.
Karena itu, hijrah syu’uriyyah harus dilakukan saat hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam untuk lekas melakukan hal kebaikan.
Allah SWT berfirman dalam Alquran:
الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS At-Taubah: 20)



























