JAKARTA, ZNEWS.id — Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat setelah adanya pengakuan dari para pelaku di grup angkatan.
Kasus ini kemudian viral di media sosial X pada Senin (13/4/2026).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, sebanyak 16 mahasiswa telah mengakui perbuatan mereka.
“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas.
“Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku,” tegasnya, dilansir kompas.com.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu dini hari, ketika para mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di grup angkatan tanpa penjelasan rinci.
Beberapa jam kemudian, muncul unggahan di media sosial yang mengungkap latar belakang permintaan maaf tersebut.
Berdasarkan penelusuran BEM FH UI, dugaan kekerasan seksual terjadi dalam bentuk percakapan di grup LINE dan WhatsApp yang diikuti oleh 16 mahasiswa angkatan 2023. Isi percakapan tersebut berisi pesan-pesan yang disebut sebagai “lelucon”, namun bernuansa seksual dan merendahkan harkat serta martabat mahasiswi.
“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” jelas Dimas.
Sejauh ini, seluruh anggota dalam grup tersebut telah teridentifikasi berjumlah 16 orang. Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.




























