
ZNEWS.ID JAKARTA – Kekerasan atau pelecehan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang latar belakang sosial, kelompok, maupun jenis kelamin.
Psikolog dari UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari, menyatakan bahwa laki-laki juga memiliki potensi menjadi korban kekerasan seksual, termasuk di ruang digital.
“Laki-laki sangat mungkin mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Meskipun secara statistik memang perempuan lebih rentan mengalami kekerasan karena konstruksi sosialnya,” kata Noridha di Jakarta, Kamis (27/7/2025).
Sebagai Ketua Bidang I Pengembangan Profesi dan Standardisasi Praktik Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Noridha menjelaskan bahwa ada anggapan-anggapan tertentu terkait seksualitas pria yang justru membuat mereka lebih rentan mengalami kekerasan seksual.
Salah satunya adalah komentar yang bersifat seksual dari perempuan kepada pria yang dianggap tampan, seperti, “Aduh, ganteng banget, pengen jadi air mandinya.”
“Dengan bilang ‘aduh, ya, ampun ganteng sekali, ingin jadi air mandinya’ atau semacamnya. Itu sebenarnya juga adalah bentuk kekerasan seksual,” kata Noridha.
Namun, lanjutnya, masyarakat sering kali tidak menganggapnya demikian jika korbannya adalah laki-laki. Berbeda dengan perempuan yang secara umum diakui sebagai korban ketika mendapat perlakuan serupa.
“Ketika terjadi pada perempuan, persepsi masyarakat akan memandang secara langsung bahwa perempuan mengalami kekerasan seksual. Tapi, kalau pada laki-laki itu bukan (kekerasan seksual),” ujarnya.
Inilah sebabnya mengapa banyak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual tapi enggan atau tidak melaporkannya.
Asisten Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Adelita Kasih, juga menyampaikan bahwa ketidakadilan gender dapat menimpa laki-laki.
Dalam sistem patriarki, mereka sering dipaksa memenuhi peran tertentu, seperti menjadi satu-satunya pencari nafkah, selalu kuat, dan tidak boleh menampilkan emosi seperti kesedihan.
“Itu adalah bentuk ketidakadilan yang dibentuk oleh sistem patriarki,” tutur Adelita.




























