Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

“Jamaah Islamiyah saat ini mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota,” kata Argo.

Untuk melancarkan aksinya, mereka pun dengan seksama memilih sosok yang dimunculkan di masyarakat, salah satu syaratnya adalah nama sosok tersebut tidak pernah disebut dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pelaku kasus terorisme yang sudah tertangkap polisi.

“Anggota Jamaah Islamiah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota (JI) yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum (dari kegiatan terorisme) dalam waktu yang cukup lama,” kata Argo.

Editor: Dhany

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY