ZNEWS.ID JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 3.195 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, 387 orang sudah dipulangkan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 2.753 lainnya masih menjalani pemeriksaan.
“Data sementara yang dihimpun dari polda jajaran, saat ini terdapat ribuan orang yang masih dalam proses hukum. Rinciannya, ada yang sudah dipulangkan, ditetapkan tersangka, dan sebagian besar masih diperiksa,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Trunoyudo menjelaskan sebaran penanganan massa ricuh tersebut, antara lain:
- Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
- Polda Jawa Timur: 709 orang; 173 dipulangkan, 485 diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.
- Polda Jawa Tengah: 653 orang, seluruhnya dalam pemeriksaan.
- Polda Jawa Barat: 147 orang; 23 dipulangkan dan 124 diperiksa.
- Polda Bali: 138 orang; 38 dipulangkan, 100 diperiksa.
- Polda Kalimantan Barat: 91 orang; 86 dipulangkan, 5 diperiksa.
- Polda Sumatra Selatan: 63 orang, masih diperiksa.
- Polda DIY: 60 orang, masih diperiksa.
- Polda Sumatra Utara: 50 orang; 48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba.
- Polda Jambi: 17 orang, seluruhnya sudah dipulangkan.
- Polda Banten: 15 orang, masih diperiksa.
- Polda Sulawesi Barat: 6 orang, masih diperiksa.
- Polda Papua Barat Daya: 4 orang, seluruhnya ditetapkan tersangka.
- Polda Sulawesi Tengah: 1 orang, sudah dipulangkan.
- Polda NTB: 1 orang, sudah dipulangkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah hukum terhadap aksi anarkis.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum akan dilakukan secara proporsional dan terukur, dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.















