
Hadis Ibnu Abbas, beliau mendengar Nabi bersabda, “Tiga hal yang wajib baiku, sunah bagi kalian yaitu salat witir, kurban, dan salat Duha.” (HR Ahmad dan al-Hakim)
Dalam riwayat Imam al-Tirmidzi disebutkan Nabi bersabda, “Aku diperintahkan berkurban, dan hal tersebut sunah bagi kalian.” (HR al-Tirmidzi)
Rasulullah mewajibkan dirinya untuk berkurban, namun hukum berkurban bagi yang mampu tidak wajib, melainkan sunah. Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang merupakan golongan mampu, tidak selalu berkurban setiap tahun.
Kurban Merupakan Sunah Muakad, Sangat Dianjurkan
Kurban memiliki sejarah yang cukup mengharukan. Ketika Nabi Ibrahim yang telah menanti puluhan tahun untuk memiliki seorang anak, diuji oleh Allah untuk mengurbankan anaknya semata wayang yaitu Nabi Ismail. Bila hal tersebut terjadi pada diri kita, belum tentu kita bisa menghadapinya. Perasaan orang tua mana yang tidak sedih bila harus berpisah dengan anak yang dinanti dalam kurun waktu menahun.
Allah menguji ketaatan Nabi Ibrahim. Dan, Nabi Ibrahim didukung oleh anaknya untuk menjalankan perintah Allah. Kecintaan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail kepada Allah melebihi kecintaan terhadap diri mereka sendiri. Pengorbanan tersebut Allah tebus dengan seekor domba, dan Nabi Ismail tetap hidup hingga akhir hayat.
Dari peristiwa kurban dapat kita contoh kesabaran dan kecintaan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT. Ibadah kurban sangat mulia, sebab selain mengenang peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim, kurban menjadi bentuk rasa syukur dan kesintaan kita kepada Allah.
Hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunnah muakkad, atau ibadah yang sangat dianjurkan. Bila melaksanakannya akan mendapatkan balasan yang tidak sedikit dari Allah SWT. Pada hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”





























