Ilustrasi Hari Konsumen Momentum Minimalkan Angka Korban Penipuan online. (Foto: independent.co.uk/iStock)

Oleh: Dr Pratama Persadha (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC)

ZNEWS.ID JAKARTA – Setiap 20 April, Indonesia merayakan Hari Konsumen Nasional sebagai penghargaan terhadap peran penting konsumen dalam perekonomian negara.

Hari tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan hak-hak konsumen, tetapi juga untuk merefleksikan tantangan baru bagi konsumen, terutama pada era digital yang makin maju.

Di tengah maraknya penipuan di dunia maya, perlindungan konsumen menjadi makin penting dari sebelumnya. Apalagi pada era digital, transaksi daring makin menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Konsumen dihadapkan pada berbagai tantangan baru dalam hal keamanan dan perlindungan, seperti makin seringnya terjadi kebocoran data serta situasi perlindungan hukum yang belum sepenuhnya memuaskan kepada konsumen yang menjadi korban penipuan daring.

Kedua hal tersebut merupakan beberapa bentuk lemahnya perlindungan kepada konsumen. Jika terjadi kebocoran data pribadi, yang paling dirugikan dalam hal ini adalah konsumen karena data yang bocor tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.

Apalagi jika bisa membuat profiling dari calon korban menggunakan beberapa kebocoran data yang terjadi, pelaku kejahatan bisa memiliki data pribadi yang cukup lengkap dari calon korbannya.

Kalau data profiling tersebut dipergunakan oleh pelaku kejahatan, akan dapat menurunkan kewaspadaan dari calon korban.

Kenapa? Karena, pelaku kejahatan bisa memberikan beberapa data pribadi sebagai verifikasi bahwa pelaku merupakan pihak yang berwenang untuk menghubungi korban. Misalnya, mengaku sebagai pihak bank dengan menyebutkan nama, nomor telepon, email, bahkan nama ibu kandung.

Dengan “modal” data itu, pelaku bisa membuat korban percaya dan menjadi korban penipuan.

BACA JUGA  Dompet Dhuafa Perkuat Ekosistem Gerakan Filantropi Islam di Indonesia

LEAVE A REPLY