Ilustrasi: Masjidil Haram dipadati oleh jemaah haji. (Foto: Kemenag)

Kuota ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2022, sejumlah 100.051 orang. Pada tahun 2010-2011 berjumlah 221.000 orang, 2012-2013 sejumlah 168.000 orang dan 2017-2019 ada 221.000 jemaah. Sementara saat pandemi, 2020-2021, tidak ada kuota.

Jumlah jemaah Indonesia termasuk terbanyak di antara negara lain di dunia. Jika kita lihat data jumlah jemaah haji global. Tahun 1999-2021, jumlah terkecil berada pada saat pandemi pada tahun 2021 berjumlah 58.745 orang. Sementara jumlah terbesar tercatat pada tahun 2012 sebesar 3.161.573 (Salma Saleh: 2022). Jumlah ini berpotensi meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah jemaah yang banyak berpotensi menyebabkan kerumunan. Ketika kerumunan tidak dikelolal dengan baik, maka bencana mengancam di depan pintu. Oleh karena itu, manajemen kerumunan (crowd management) dalam tata kelola pelaksanaan haji menjadi signifikan.

Pertama, kerumunan jemaah haji memiliki kompleksitas luar biasa, karena kerumunan jemaah hari berasal dari negara yang beragama, yang memiliki budaya, nilai dan tradisi yang berbeda ketika mereka melakukan aktifitas dan dimobilisasi saat di kerumunan.

Pemahaman budaya dalam manajemen kerumunnan menjadi signifikan untuk mengetahui budaya masing-masing jemaah haji secara kolektif, dalam hal bagaimana secara kultural mereka dapat diorganisir secara efektif.

Kedua, keragaman level usia jemaah haji. Gap usia, dari yang muda sampai lansia cukup variatif. Perbedaan generasi memiliki konsekuensi perbedaan cara komunikasi, interaksi, dan mekanisme layanan serta pendampingan.

Ketiga, kerumunan haji di Arab Saudi berhubungan dengan sektor transportasi, sarana prasana, dan catering. Dalam hal tersebut, Kementerian agama tidak memiliki peran yang dominan, karena tata kelola berada dalam otoritas pemerintah Arab Saudi. Koordinasi lintas sektor antara Kemenag, mitra di Arab Saudi dan jemaah haji menjadi kesuksesan.

Di antara capaian kesuksesan koordinasi lintas sektoral tersebut, pertama, peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKHJ) yang dilakukan oleh BPS, pada tahun 2022 mencapai 90,45 dengan kategori sangat memuaskan. Capaian ini merupakan capaian tertinggi dari IKHJ sejak tahun 2010. Komitmen Menteri Agama dan seluruh pihak dalam menyiapkan layanan haji dengan baik.

LEAVE A REPLY