Koordinator Indonesia Zakat Watch (IZW) mengapresiasi usulan perbaikan tata kelola zakat di Indonesia yang disampaikan oleh Lazis Muhammadiyah (LAZIS MU) dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) di Mahkamah Konstitusi. (Foto: IZW)

“Sekali lagi upaya Uji Materiil ini merupakan tabayun konstitusi yang dilakukan teman-teman masyarakat zakat dalam upaya perbaikan, mengingat sudah kurang lebih 13 tahun UU hadir sejak di undangkan, maka sudah sepantasnya kita evaluasi bersama,” ungkap Barman

“Upaya ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan zakat, memastikan bahwa peran lembaga zakat swasta dihargai dan diberdayakan,” ucap Barman.

Sebagai Koordinator IZW, Barman Wahidatan menegaskan bahwa IZW berkomitmen mendukung perbaikan pengelolaan zakat yang lebih inklusif.

“Kami percaya bahwa setiap langkah menuju pengelolaan zakat yang lebih baik adalah langkah menuju kesejahteraan umat yang lebih luas,” tutup Barman. *

LEAVE A REPLY