JAKARTA, ZNEWS.id –  Dukungan mengalir untuk Tempo setelah digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas pemberitaan tentang beras busuk.

Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media, Tbk senilai Rp200 miliar atas pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial pada 16 Mei 2025.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menjelaskan gugatan tersebut menuntut ganti rugi immateril sebesar Rp200 miliar karena pemberitaan tersebut dianggap merugikan nama baik Kementerian Pertanian serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian dan petani.

Selain itu, kerugian materil juga diajukan sebesar Rp19,173 juta untuk pengumpulan data terkait dampak pemberitaan.

Menurut Chandra, berita Tempo bersifat tendensius dan terkesan mempermalukan kinerja Kementerian Pertanian karena tidak didukung data atau fakta yang jelas.

Sementara itu, sebagai bentuk solidaritas terhadap Tempo, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI bersama koalisi masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), untuk memprotes gugatan perdata tersebut.

Dukungan juga mengalir di media sosial, misalnya dari jurnalis senior Andreas Harsono  melalui akun X miliknya. Ia mengunggah poster ajakan demonstrasi memprotes gugatan Amran pada Ahad malam, 2 November 2025. Andreas menjelaskan bahwa gugatan perdata Amran berkaitan dengan liputan negatif Tempo, dengan tuntutan ganti rugi Rp 200 miliar. Menurutnya, ini bukan sekadar perbedaan pendapat jurnalistik, tetapi upaya untuk membangkrutkan Tempo.

LEAVE A REPLY