
Oleh: Kamaruddin Amin (Dirjen Bimas Islam Kemenag)
ZNEWS.ID JAKARTA – Salah satu characteristic feature of Indonesia yang unik dan merupakan modal sosial yang sangat berharga adalah eksistensi, engagement, dan peran civil society, khususnya Islamic based civil society dalam proses dan kehidupan berbangsa bernegara.
Civil society berbasis Islam ini telah menjadi agen-agen produktif dalam mendiseminasikan pesan-pesan agama. Mereka terlibat aktif berkontribusi memberdayakan masyarakat, mendidik mencerdaskan bangsa, menjadi jembatan emas menerjemahkan agama dalam berbangsa dan bernegara.
Civil society merekatkan kehidupan sosial di tengah mega keragaman Indonesia. Mereka mengkonstruk artikulasi Islam Indonesia yang kompatibel dengan demokrasi dan modernitas dan respek terhadap keragaman.
Bahkan, secara umum civil society Indonesia memiliki hubungan yang sangat kooperatif, mesra, dan produktif dengan pemerintah.
Peran itu antara lain dimainkan NU dengan badan-badan otonomnya, antara lain Muslimat NU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor NU, Ikatan Pelajar NU, IPPNU, PMII, Jam’iyyah Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah al-Nahdhiyyah (Jatman), Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH), Ikatan Sarjana NU, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Pencak Silat Pagar Nusa, PERGUNU, Serikat Nelayan NU, Ikatan Seni Hadhrah Indonesia NU (Ishari NU).
Hal sama juga diperankan Muhammadiyah dengan badan otonomnya, mulai dari Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak suci putra Muhammadiyah, dan lainnya.
Civil Society lainnya adalah Persis, al Irsyad, LDII, al-Washliyah, Hidayatullah, Persatuan Umat Islam (PUI), Nahdhatul Wathan, al Khaerat, Jamiyyat Khaer, Matlaul Anwar dan masih ada sekitar 12.386 lagi ormas Islam ditambah dengan tidak kurang dari 93.854 majlis taklim dan 7699 lembaga dakwah.



























