
ZNEWS.ID JAKARTA – Polri menjelaskan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) mendapatkan sumber dana dari kotak-kotak amal yang disebar di berbagai tempat dengan menggunakan beberapa nama yayasan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.
Kotak-kotak amal yang disebar tidak memiliki ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris.
“Ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo menjelaskan ada dua metode pengumpulan dana untuk JI yaitu dengan menggunakan kotak amal dan pengumpulan secara langsung melalui acara-acara tabligh.
Dalam metode kotak amal, mereka menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag, serta melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.
“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” katanya.
Untuk mempertahankan legalitas yayasan tersebut, mereka tetap melaporkan jumlah pemasukan dari kotak amal setelah terlebih dahulu dipotong sejumlah tertentu untuk pemasukan organisasi JI.




























