
ZNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Selain itu, terdapat satu hari libur nasional tambahan untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Jika pemilihan presiden dilaksanakan dalam dua putaran, akan ada satu hari libur tambahan yang ditetapkan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 memiliki tujuan sebagai panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas mereka untuk tahun depan.
Keputusan ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga dalam menyusun program kerja selama setahun mendatang.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 28 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari 17 hari libur nasional, 10 hari cuti bersama, dan 1 hari yang diliburkan pada Pemilu 2024.
Berikut rincian hari libur dan cuti bersama tahun 2024:
Libur Nasional
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi.
- 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara Pemilu 2024.
Jika pemilihan presiden dilaksanakan dua putaran, maka akan ada tambahan 1 hari yang diliburkan.
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih.
- 31 Maret 2024: Hari Paskah.
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional.
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih.
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568.
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila.
- 17 Juni 2024: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI.
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idulfitri 1445 Hijriah.
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih.
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah.
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Diliburkan secara Nasional
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara Pemilu 2024
Sumber: indonesiabaik.id


























