Ilustrasi. Gedung KPK, (Antara)

ZNEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah Guru Besar perguruan tinggi negeri maupun swasta menolak penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak,” kata Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Ahad (16/5/2021).

Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.

“Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan, menurut Fathul, diduga bermuatan kepentingan yang tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang sebenarnya.

Soal dalam TWK pegawai KPK, disebutkan Fathul, banyak yang di luar nalar sehat. Oleh sebab itu, dia menilai wajar ketika anggapan penyingkiran sejumlah pegawai KPK dengan skenario mulai menyeruak.

Pasalnya, banyak pegawai yang selama ini telah membuktikan diri mempunyai komitmen kuat dan diakui darma baktinya di dalam dan di luar negeri dalam pemberantasan korupsi, tidak lolos tes.

LEAVE A REPLY