Jakarta, ZNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Kali ini, seorang pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Lampung.

Pejabat tersebut adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2026, khususnya di sektor penerimaan negara.

Ditangkap di Lampung, Nilai Barang Bukti Fantastis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Rizal dan menyebut penyidik mengamankan barang bukti bernilai besar dalam operasi tersebut.

“Untuk uang, nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, ada logam mulia sekitar tiga kilogram emas,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Budi, uang tunai dan emas batangan itu diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut penyidik KPK. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baru Dilantik Akhir Januari 2026

Rizal diketahui baru saja menempati jabatan strategis di DJBC. Ia dilantik sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026. Artinya, dia tertangkap kurang dari dua pekan setelah dilantik.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Rizal pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, salah satu unit yang memiliki peran krusial dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.

OTT KPK Kelima Sepanjang 2026

Penangkapan ini merupakan OTT kelima KPK sepanjang tahun 2026. Ini juga sekaligus OTT ketiga yang melibatkan lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun yang sama.

Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan operasi besar pada 9–10 Januari yang menjerat delapan orang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi
  • Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin
  • Anggota Tim Penilai Askob Bahtiar
  • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin
  • Staf perusahaan Edy Yulianto

Masih di bulan yang sama, tepatnya 4 Februari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Penangkapan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan.

Sorotan Tajam pada Integritas Aparat Pajak dan Bea Cukai

Serangkaian OTT ini menempatkan aparat pajak dan bea cukai dalam sorotan publik. Dua institusi tersebut memegang peran vital dalam menjaga penerimaan negara, sekaligus memiliki kewenangan besar yang rawan disalahgunakan.

KPK menyatakan akan terus mendalami seluruh perkara yang tengah berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru, seiring pengembangan penyidikan dari barang bukti yang telah disita.

LEAVE A REPLY