
ZNEWS.ID JAKARTA – Para peserta Sekolah Dai Pemberdaya Dompet Dhuafa Batch 8 diberikan materi tentang “Pendalaman Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)”, “Membangun Peradaban Wakaf”, dan “Pengelolaan Wakaf Dompet Dhuafa” pada Kamis (10/11) di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Hadir sebagai pemateri masing-masing tema adalah Dai Ambassador Dompet Dhuafa Ustaz Muhammad Zen, Praktisi dan Konsultan Wakaf Dompet Dhuafa Ustaz Muhammad Syafi’ie el-Bantanie, serta General Manager Pemberdayaan dan Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa Ustaz Iqbal.
Menurut Ustadz Zen, pengertian infak adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan nonzakat. Meliputi yang bersifat wajib seperti kafarat atau nazar, dan yang sunah di antaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim atau infak bencana alam.
Sedangkan, lanjutnya, sedekah memiliki makna lebih luas mencakup infak, zakat, dan kebaikan nonmateri.

“Manfaat berzakat (yaitu) keberkahan dibukakan kepada Anda dalam segala dimensi. Anda selalu mendapatkan pertolongan-Nya, rezeki Anda akan diberikan secara tak terduga. Lebih dari itu, ada bonus pahala yang tidak Anda ketahui,” kata Zen.
Ia melanjutkan, persamaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) berorientasi pada ibadah individual dan sosial, mendapatkan pahala di sisi Allah, dan membantu yang membutuhkan.
Sedangkan soal hukum, ada yang dikenakan wajib, ada pula yang sunah. Terkait waktu, semua bisa dilakukan kapan saja kecuali zakat setiap tahun setelah mencapai nisab dan haul.
“Dalam hal kadar, khusus zakat memiliki ketentuan tersendiri. Serta yang berhak menerima dibolehkan siapa saja yang membutuhkan kecuali zakat yang harus dari golongan delapan asnaf,” terangnya.


























