
Oleh: M. Fuad Nasar (Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
ZNEWS.ID JAKARTA – Pada pekan terakhir Juli 2023, seluruh pejabat eselon I Kementerian Agama beserta istri/suami mengikuti pembekalan dan pendidikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau disingkat Paku Integritas. Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, selain untuk pejabat eselon I, kegiatan Paku Integritas perlu diikuti oleh para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Sikap integritas Menteri Agama yang zero tolerance terhadap perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama.
Gerakan antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia. Dalam tinjauan umum, korupsi, kata almarhum Buya Ahmad Syafi’i Maarif beberapa tahun yang lampau, adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita.
Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan elite partai politik untuk merumuskan jalan keluarnya.
Sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru di luar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang. Tidak bisa dimungkiri bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Perbuatan koruptif adalah moral hazard dan bagi pelakunya seolah menjadi candu.
Dalam banyak kasus korupsi yang terbongkar kemapanan finansial tidak menghalangi seseorang dari perbuatan koruptif. Mengutip Samuel Huntington, salah satu hambatan mengapa tindakan korupsi sulit diberantas ialah karena korupsi melibatkan banyak orang atau instansi, sehingga setiap orang yang mencoba melacaknya salah-salah malah terjerat masuk ranjau.
Menurut cara berpikir pragmatis, dengan kekayaan orang bisa meraih kekuasaan, dan melalui kekuasaan orang bisa mendapatkan kekayaan. Korupsi bersandar pada logika materialisme yang secara diametral berlawanan dengan logika Pancasila.
Harian Kompas 31 Januari 2023 merilis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 berada pada poin 34 dan peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi menjadi tantangan bagi para pemimpin, penyelenggara negara dan para pegiat antikorupsi.





























