Sejumlah situs megalitikum yang ada di kawasan situs Pokekea, Desa Hanggira, Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA/Rangga Musabar)

Upaya masyarakat adat menjaga situs telah dilakukan. Tapi, Sandi Tolie menyesalkan banyaknya pengunjung situs megalith tidak melapor ke lembaga adat sekitar.

“Saya hanya biasa terima laporan dari warga kalau ada pengunjung, setelah ditanya kenapa tidak melapor dulu, mereka mengatakan sudah melapor di Kabupaten atau Provinsi. Jadi, seakan akan kami ini tidak ada apa-apanya,” tutur Sandi.

Masyarakat adat setempat juga berencana membuat tanda adat untuk setiap pengunjung yang datang.

“Setiap pengunjung kita sediakan seperti Siga begitu, karena itu tanah wilayah adat, kan, jadi adalah tandanya. Nanti setiap pengunjung meminjam itu, dia bayar, yah, lima ribu rupiah atau berapa, yang penting jangan mahal,” katanya.

Terlepas dari itu, rencana tersebut dinilainya dapat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, serta adanya dana untuk pemeliharaan situs.

“Ada manfaatnya, jadi pemasukan untuk masyarakat desa dan untuk pemeliharaan lokasi sekitar situs,” terangnya

Diusulkan Jadi Warisan Dunia

Catatan sejarah, penelitian terhadap peninggalan arkeologi prasejarah di Sulawesi Tengah telah dilakukan oleh peneliti bangsa Eropa sejak abad ke-19.

LEAVE A REPLY