Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan Dwi Putera Kurniawan menunjukkan buah kopi yang tumbuh di Pegunungan Meratus di Desa Alat, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. (Foto: ANTARA/Bayu Pratama S)

Yang unik, daun tanaman kopi ini mengandung kafein lebih banyak dari bijinya. Dari setiap pohon kopi liberika, bisa diperoleh 25-30 kg kopi basah, dan dalam satu hektare lahan bisa ditanami 800 hingga 1.000 pohon.

“Kendala utama pengembangan kopi di Kalimantan Selatan adalah lahan,” kata Dwi.

Saat ini, SPI bekerja sama dengan petani yang memiliki lahan tidur untuk menanaminya dengan kopi. SPI akan memberikan bibit gratis dan pelatihan.

“Sampai saat ini lahan yang sudah dikembangkan di bawah binaan SPI baru 198 hektare di seluruh Kalimantan Selatan. Produksi juga masih kecil, sekitar 15-17 ton per tahun, total dari semua jenis yang ditanam, yaitu robusta, arabika, liberika dan excelsa,” ujarnya.

Dwi mengatakan bahwa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, masyarakat adat menyatakan siap menyediakan lahan berapapun yang diminta untuk menanam kopi di hutan adat. Di kabupaten ini, keempat jenis kopi yang ada, robusta, arabika, liberika dan excelsa, akan dikembangkan.

Oleh karena itu, Dwi mengharapkan peran pemerintah untuk memasukkan pengembangan kopi ini dalam program perhutanan sosial mengingat potensinya yang besar.

Diperkenalkan Belanda

Kopi liberika pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1878, untuk menggantikan kopi Arabika yang saat itu terserang penyakit karat daun. Kala itu, hampir seluruh perkebunan kopi di dataran rendah terkena penyakit tersebut dan rata-rata kopi yang ada pada masa itu adalah arabika.

LEAVE A REPLY