Ilustrasi keutamaan kurban dan awal Zulhijah (Foto: dompetdhuafa.org)

Meskipun hukumnya sunah, namun perintah untuk berqurban sangatlah kuat. Yakni:

1. Firman Allah:

“Maka salatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS Al Kautsar: 2)

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [10-13 Zulhijah atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS Al-Hajj: 28)

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS Al-Hajj: 36)

2. Sabda Rasulullah SAW:

مَن كان له سَعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانا

Dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda;  “Barangsiapa yang memiliki keluasan harta dan tidak mau berqurban, maka jangan dekati tempat Salat Id kami.” (HR Ahmad & Ibnu Majah)

Dari Aisyah RA menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (Hadis Sahih, Riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al- Hakim)

Hikmah Berkurban

Ibadah kurban memiliki beberapa hikmah di dalamnya. Di antaranya:

  • Menapak tilas perjuangan nabiyullah Ibrahim AS sebagai bukti kecintaan taqarrub kepada Allah SWT.
  • Peneguhan nyata akan tauhid, ketaatan, dan keimanan yang luar biasa kepada Allah SWT yang mewujud pada tindakan yang niscaya akan teramat berat ditunaikan manusia pada umumnya untuk mengorbankan yang dicintainya.

LEAVE A REPLY