Ilustrasi isolasi mandiri. (Foto: Shutterstock)

“Sebenarnya yang boleh isoman adalah mereka yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Mereka yang bergejala sedang, tidak cuma demam atau batuk ringan, tapi juga ada napas berat atau sesak, apalagi bila disertai penurunan saturasi oksigen, sebaiknya diperiksakan ke rumah sakit,” kata Jeffri.

Gejala sedang sendiri merupakan perbatasan antara gejala ringan ke berat. Pada pasien seperti ini, bila dilakukan foto toraks biasanya sudah ada gambaran infeksi paru sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Jika seorang pasien Covid-19 ditemukan adanya pneumonia maka perlu terapi yang lebih agresif, yang diberikan via infus, dan pemantauan yang lebih ketat.

Sindrom Pelana Kuda Covid-19 dan Komorbid Penyakit Kronis

Menurut Jeffri, ada tiga fase Covid-19 dan sindrom pelana kuda, yaitu fase pertama, fase pulmonary, dan fase badai sitokin. Intinya, pengobatan harus dilakukan agresif sebelum masuk fase dua atau fase pulmonary, apalagi jika sampai masuk ke fase tiga atau badai sitokin.

Pada orang dengan komorbid penyakit kronis seperti diabetes atau hipertensi dan lansia, risiko kematiannya akan meningkat enam kali lipat.

“Komorbid adalah salah satu indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Terlebih bila komorbidnya lebih dari dua penyakit maka dianjurkan untuk dirawat seperti pasien Covid-19 gejala sedang. Namun, orang dengan komorbid boleh isoman bila kondisinya terkontrol dengan obat rutin,” ujar Jeffri.

Selama isoman, orang dengan komorbid disarankan tetap rutin meminum obatnya dan memantau saturasi oksigen.

LEAVE A REPLY