Ilustrasi Hukum Hormat Bendera. (Foto: Unsplash)

ZNEWS.ID JAKARTA – Banyak para ulama yang memberikan ta’rif (definisi) mengenai syirik. Dari banyak definisi, intinya mereka sepakat bahwa perbuatan yang menjadikan selain Allah sebagai sekutu dalam hal ibadah dan peran Allah sebagai satu-satunya Tuhan adalah syirik.

Contoh syirik dalam ibadah misalnya menyembah Allah, tetapi juga menyembah setan. Sedangkan contoh syirik dalam hal peran Allah sebagi tuhan, misalnya meyakini bahwa secara hakikat bukan hanya Allah yang dapat memberikan kesembuhan, rezeki, dan juga kematian.

Contoh konkretnya adalah jika seseorang meyakini bahwa kesembuhan itu mutlak dari obat yang dikonsumsinya, bukan dari Allah. Jika ini yang diyakininya, maka hal ini sudah masuk pada katagori syirik.

Tapi, jika meyakini bahwa obat hanya sebagai wasilah (perantara) atau sebab kesembuhan dari Allah, maka hal ini yang benar, bukan syirik.

Lalu, bagaimana dengan hormat bendera? Apakah hormat bendera dapat diartikan menyembah bendera? Apakah hormat bendera diartikan bahwa kita memuliakan benda, sedangkan kemulian hanya milik Allah? Apakah bendera layak dihormati atau dimuliakan padahal dia adalah benda mati?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus lihat apa esensi dari hormat bendera itu sendiri. Hormat bendera merupakan salah satu cara mengenang para syuhada yang telah gugur memperjuangkan tanah air. Bendera adalah simbol atau lambang saja. Setiap simbol mempunyai nilai atau maksud.

Jika melihat tujuan dan esensi, hormat bendera bukanlah menyembah bendera. Jadi, hormat bendera bukanlah termasuk perbuatan syirik.

LEAVE A REPLY