Ilustrasi. (Foto: mikafip.com)

Oleh: Faith Aqila Silmi (PM Bakti Nusa 9 Solo)

ZNEWS.ID JAKARTA – Jika mengingat masa lalu, kita akan menemui Louis XIV yang mendaku “L’etat cest moi!”. Na’as! “Negara adalah saya”, tuturnya! Semua di negara itu, bahkan kebenarannya adalah milik si raja satu ini, berdasarkan nafsunya, seiya sekata dengan ucapan dan titahnya. Maka, mana mau keadilan bersemayam jika yang benar adalah kehendak Louis, bukan pada kebenaran yang sebenarnya.

Sama halnya dengan ketika sejarah menceritakan Firaun Mesir. Ia menuhankan diri. Maka kebenaran mutlak di mulutnya. Bantahan adalah kemurtadan dan mati adalah balasannya. Ia perintahkan budaknya membangun piramida sebagai bangunan yang tinggi, untuk kemudian dengan sombong ingin melihat di mana Tuhan Musa. Tuhan pun ditanya kebenarannya.

Membunuh semua bayi laki–laki yang baru lahir adalah kebenaran di Mesir kala itu, karena titah itu keluar dari mulut Firaun. Tak peduli tangis ibu yang baru saja melahirkan bayinya. Maka, ia tenggelam, bersama kebenaran yang ia kuasai. Dan, jasadnya diawetkan melalui lautan. Untuk kemudian ditemukan dan dijadikan pelajaran bahwa kebenaran pernah dikuasai oleh jasad itu.

Atau yang selama ini diprotes oleh Karl Marx. Ketika pemilik kapital, penguasa sumber daya, para borjuis berkuasa atas hajat para buruhnya. Maka, kebenaran ada pada mereka. Dan, si miskin proletar diminta berharga murah, agar supaya keuntungan dapat setinggi–tinggnya.

Lantas, dibuatlah oleh borjuis dogma kebenaran, si miskin dibiarkan bodoh karena mereka hanyalah alat produksi. Maka, Marx menawarkan revolusi untuk merebut penguasaan atas kebenaran. Agar kebenaran berada di tangan proletar, dan kesamarataan menjadi jalan melaksanakan kebenaran baru.

Begitu pulalah cara kerja kolonial Belanda. Ketika kebenaran hanya ada di mulut kaum Eropa, sementara pribumi, irlander tak berkuasa sedikitpun. Jadilah kerja rodi adalah kebenaran, karena ia berstempel penguasa dari Eropa.

Juga, pada tanam paksa, jadilah itu kebenaran karena urusan Belanda ada di atasnya. Dan, pribumi, pemilik sah tanah dan air Nusantara harus mendekam di kasta terendah, bahkan di bawah kaum timur asing dari Tiongkok.

LEAVE A REPLY