
Ericha menjelaskan, Pos Gizi hadir sebagai strategi pendekatan yang memungkinkan perubahan perilaku gizi yang baik, yang mana, harapanya dapat menanggulangi angka kekurangan gizi.
Hal ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang terkelola dan terselenggara dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Yaitu, dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
“Guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, Pos Gizi hadir, terutama untuk mempercepat penurunan angka masalah gizi pada anak,” kata Ericha.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Dompet Dhuafa. Terwujudnya masyarakat dunia yang berdaya melalui pelayanan, pembelaan, dan pemberdayaan yang berbasis pada sistem yang berkeadilan.
Ericha menambahkan, untuk mendukung program pemulihan yang berkesinambungan bagi anak malnutrisi melalui Pos Gizi, perlu langkah-langkah edukasi kepada masyarakat, antara lain dengan upaya peningkatan kapasitas pelaksana program melalui pelatihan.
“Untuk mendukung program Pos Gizi ini, nantinya akan tersusun buku kurikulum pelatihan sebagai acuan berbagai pihak yang menyelenggarakan pelatihan bagi pelaksana program Pos Gizi. Khususnya untuk para kader posyandu, harapanya menjadi lebih andal dalam upaya pengembangan posyandu di daerahnya,” tutur Ericha.





























