ZNEWS.ID JAKARTA – Ghosting merupakan tindakan mengakhiri komunikasi secara tiba-tiba tanpa penjelasan, baik dalam hubungan romantis maupun pernikahan. Dalam konteks rumah tangga, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pasangan yang pergi tanpa alasan yang jelas.
Psikolog klinis Teresa Indira Andani MPsi, menjelaskan bahwa perilaku ghosting sering kali muncul akibat kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu dalam menghadapi konflik.
Secara psikologis, orang yang cenderung melakukan ghosting biasanya kesulitan membangun kedekatan emosional dan lebih memilih menghindar daripada berkomunikasi.
Menurut Teresa, keberadaan ghosting dalam rumah tangga menunjukkan adanya pola hubungan yang tidak sehat, kurangnya komunikasi, serta ketidakdewasaan emosional.
“Pasangan tidak terbiasa menyelesaikan masalah dengan sehat cenderung menutup diri (stonewalling) atau menghilang untuk menghindari ketegangan,” katanya, dilansir dari Antara.
Selain itu, ada individu yang merasa tidak siap menghadapi percakapan sulit, seperti dalam keputusan besar seperti perceraian, sehingga memilih memutus komunikasi tanpa memberikan penjelasan.
Teresa menekankan bahwa kemampuan berkomunikasi dengan baik mencerminkan tingkat kematangan emosional seseorang.
Individu yang belum matang secara emosional cenderung menghindari tanggung jawab dalam hubungan, termasuk dalam penyelesaian konflik atau saat harus mengakhiri hubungan.
Faktor sosial dan budaya juga berperan dalam kecenderungan seseorang untuk melakukan ghosting. Dalam beberapa kasus, tekanan sosial membuat seseorang sulit menyampaikan keinginannya untuk berpisah, sehingga mereka lebih memilih menghindari konfrontasi langsung dengan pasangan.
Selain ghosting, permasalahan komunikasi dalam hubungan juga dapat meningkatkan risiko terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketimpangan kekuasaan dalam rumah tangga, yang sering kali lebih menguntungkan laki-laki, dapat membuat perempuan kesulitan menyampaikan keinginannya secara terbuka, sehingga berpotensi memicu tindakan kekerasan.
“Pasangan perlu membangun komunikasi terbuka, belajar mengelola konflik dengan sehat, dan memiliki kesiapan emosional sebelum menikah,” ujarnya.
Teresa memperkenalkan prinsip SEHAT sebagai panduan dalam membangun hubungan yang kuat dan seimbang. Prinsip ini mencakup:
• Sadari – Mengenali masalah dalam hubungan.
• Evaluasi – Menganalisis kondisi dan penyebab konflik.
• Hadapi masalah – Tidak menghindari permasalahan, tetapi menyelesaikannya dengan komunikasi yang baik.
• Afirmasi – Menghargai diri sendiri dan pasangan.
• Tetapkan batasan – Menentukan batasan yang jelas dalam hubungan.
Dengan menerapkan prinsip SEHAT, pasangan dapat menciptakan rumah tangga yang lebih harmonis, setara, dan bebas dari pola hubungan yang merugikan.
Teresa juga menekankan bahwa pola komunikasi yang tidak sehat, seperti menghindari konflik atau menggunakan kekerasan untuk mengontrol pasangan, dapat merusak hubungan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, mengevaluasi cara pasangan menyelesaikan masalah sejak dini sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat.
Selain itu, pembuatan kesepakatan yang adil, dukungan timbal balik, serta penetapan batasan pribadi yang jelas dapat membantu mengurangi risiko terjadinya KDRT.
Lebih lanjut, Teresa menyoroti pentingnya intervensi psikologis dan hukum yang lebih ketat untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menekankan perlunya edukasi tentang hubungan yang sehat, yang didasarkan pada komunikasi dan kesetaraan, bukan kontrol dan dominasi.
“Menerapkan prinsip SEHAT dalam hubungan akan membantu pasangan membangun rumah tangga yang lebih stabil, setara, dan bebas dari pola hubungan yang merugikan,” tuturnya.




























