ZNEWS.ID BOGOR – Dompet Dhuafa, sebagai lembaga nazir wakaf, melakukan panen lele di Parung, Bogor, Selasa (18/2/2025). Panen ini merupakan hasil dari program wakaf investasi yang dikelola bekerja sama dengan Iwul Farm, milik Ash Sunny Muhammad, peternak lele berpengalaman yang telah berkecimpung dalam bidang ini selama tujuh tahun.
Tiga bulan sebelumnya, Dompet Dhuafa mengalokasikan dana sebesar Rp142 juta dari hasil surplus wakaf produktif untuk berinvestasi langsung pada Iwul Farm. Investasi ini menggunakan skema musyarakah, di mana modal tersebut akan dikelola selama empat tahun.
Dalam dua tahun pertama, Iwul Farm bertanggung jawab memastikan usaha mencapai titik impas (Break Even Point/BEP), sedangkan dua tahun berikutnya ditargetkan untuk mencapai Return on Investment (ROI) sebesar 100 persen. Keuntungan yang diperoleh akan dibagi dengan skema 25 persen untuk Dompet Dhuafa dan 75 persen untuk Iwul Farm.
Pada panen kali ini, Iwul Farm berhasil menghasilkan 500 kilogram lele. Dengan frekuensi panen enam kali dalam sebulan, total produksi bulanan mencapai 3 ton. Dengan harga jual Rp21 ribu per kilogram, hasil penjualan tiap bulan diperkirakan mencapai Rp63 juta.
Saat ini, Iwul Farm memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi dengan 100 kolam, terdiri dari 70 bioflok berdiameter 3 meter, 1 bioflok 8 meter, serta kolam pembibitan berukuran 3×7 meter. Usaha ini juga didukung oleh empat karyawan.
Konsep Wakaf Investasi untuk Keberlanjutan Usaha
Ash Sunny mengungkapkan kebahagiaannya atas keterlibatan dalam program ini. Menurutnya, skema wakaf investasi memberikan nilai lebih dibandingkan usaha biasa karena menekankan keberlanjutan serta pengelolaan yang lebih hati-hati agar modal pokok tetap terjaga.
“Esensi dari wakaf adalah menahan pokoknya dan membagikan manfaatnya. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa modal tetap terjaga, sementara hasilnya bisa dinikmati oleh mereka yang berhak,” tuturnya.
Ia mengaku bahwa dalam budi daya lele yang dijalankannya, selama ini mereka belum menerima atau membuka investasi. Baru kali ini mereka menerima investasi dari Dompet Dhuafa yang menggunakan dana wakaf.
Ia tertarik karena dana tersebut berasal dari wakaf, sehingga merasa semakin terhubung dengan Allah, mengingat yang dikelolanya adalah modal milik-Nya. Sementara itu, hasil dari usaha tersebut diharapkan dapat lebih bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan.
“Sebenarnya banyak orang yang menawarkan untuk investasi, tapi saya masih menahannya. Karena, kebanyakan orang memang yang dipikirkan hanya cuannya. Sementara, saya meyakini, bisnis ini bukan hanya sesempit itu, tingkat tawakal-nya juga harus kuat,” katanya.
Menurut Dini Khoirinnisa, Officer Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa, keuntungan yang diterima Dompet Dhuafa, selain nanti akan diputar ulang untuk investasi berikutnya, juga sebagiannya akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquf alaih), khususnya untuk program pendidikan.
“Dana ini nantinya akan digunakan untuk program-program pendidikan Dompet Dhuafa,” ujarnya.
Wakaf investasi merupakan konsep wakaf produktif yang bertujuan untuk mengelola dana wakaf agar dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat (mauquf alaih).
Tidak seperti wakaf konvensional yang sering kali berupa aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, wakaf investasi berfokus pada pengembangan sektor usaha yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, dana wakaf tidak langsung disalurkan kepada penerima manfaat, tetapi digunakan sebagai modal usaha yang dikelola secara profesional. Keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut kemudian didistribusikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip wakaf.
Dengan demikian, manfaat dari wakaf tidak hanya sekali pakai, tetapi dapat terus berputar dan memberikan dampak yang lebih luas. Dompet Dhuafa juga telah lama mengembangkan berbagai program wakaf investasi di sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro.
Melalui model ini, Dompet Dhuafa berusaha menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Program wakaf investasi juga memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk berkembang dengan modal yang tidak memberatkan, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan sosial.
Dengan hasil panen yang sukses ini, Dompet Dhuafa berharap program wakaf investasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ke depannya, Dompet Dhuafa berencana untuk memperluas cakupan program ini ke sektor lain yang memiliki potensi ekonomi tinggi, seperti pertanian organik, peternakan berkelanjutan, serta pengelolaan energi terbarukan.
Dengan demikian, wakaf investasi tidak hanya menjadi solusi ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen sosial yang kuat dalam membantu masyarakat miskin dan rentan.
Oleh: Riza Muthohar