Ilustrasi phising. (Foto: govtech.com)

ZNEWS.ID JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Siberkreasi, serta Facebook, menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya phising.

Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan “Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming”, mengatakan bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising sering terjadi.

“Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini,” ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/2/2021).

Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.

Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini, di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.

“Mereka menyasar orang tua, siswa, bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis, atau potongan belanja online. Sehingga, tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu dari phising ini,” kata Nur Fitriana.

LEAVE A REPLY