Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: ANTARA/Arindra Meodia)

Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo di bagian bawah tulisan PeduliLindungi. Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air.

Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin. Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan.

Editor: Agus Wahyudi
Sumber: Antara

LEAVE A REPLY