DARI dulu generasi muda kita –kini disebut Gen-Z– pelahap mode dari Barat. Apapun produknya asal dari Eropa atau Amerika, langsung ditelan habis. Sekarang yang baru ngetrend adalah rokok elektrik yang biasa disebut vape. Konon kabarnya rokok vape lebih aman ketimbang rokok tembakau, karena tidak mengancam jantung dan paru-paru. Apa iya? Yang jelas, berdasarkan data terakhir, Indonesia adalah negara yang Gen-Z penggila vape nomer wahid sedunia. Karenanya pemerintah bakal memberlakukan pajak untuk vape. Rasain lu!
Perhatikan! Sekelompok anak muda ketika kongkow-kongkow di pos ronda atau kafe, selalu penuh asap. Mereka bukan sedang merokok Jarum Super atau Gudang Garam filter, melainkan tengah menghisap rokok alektrik yang produk asapnya lebih banyak. Bau asapnya pun tak beraroma tembako, tetapi beraroma coklat atau buah-buahan, tapi bukan rasa durian atau jamblang. Gayanya wih……bagaikan Timses Capres sedang memikirkan jagoannya agar bisa menang satu putaran.
Rokok vape memiliki banyak jenis, bentuk maupun ukurannya. Misalnya jenis pen, yang bentuknya seperti balpoin anak sekolah, cara menghisapnya tak jauh beda dengan rokok biasa. Lalu ada yang jenis portable, bentuknya lebih besar dibanding dengan vape jenis pen. Meski begitu, vape portable masih bisa dimasukkan ke kantong Anda. Lalu ada pula vape bentuk desktop yang berukuran besar, hanya bisa diisap di rumah tak bisa dibawa ke mana-mana.
Apapun bentuknya vape, orang berbondong-bondong beralih ke rokok elektrik. Karena mereka percaya dapat menghindari risiko penyakit jantung dan kanker yang berhubungan dengan penggunaan rokok tembakau, seperti rokok kretek dan rokok filter. Padahal, karena semua rokok elektrik dalam tabungnya selalu mengandung cairan nikotin, dampaknya tetap sama dengan para pengisap rokok tembakau, mereka tetap diintai oleh penyakit jantung dan kanker paru-paru.
Lantaran begitu kuatnya keyakinan rokok vape lebih aman, seperti yakinnya pendukung Prabowo bahwa dia sosok yang tegas, pengguna vape semakin buanyak terutama dari kalangan Gen-Z. Merujuk pada laporan perusahaan data pasar dan konsumen, Statista, disebutkan bahwa 25 persen orang Indonesia menggunakan vape. Padahal AS yang ditirunya hanya 15 persen, Inggris 13 persen, Prancis 9 persen, Jerman 7 persen. Paling konsisten adalah Maroko, pengguna rokok vape hanya 2 persen. Cocok dengan namanya, Maroko = emoh roko(k).
Walhasil rokok biasa maupun yang elektrik sama bahayanya. Tetapi pemerintah sendiri selama ini tak pernah tegas dalam soal rokok, jika tak mau disebut ambivalens. Di satu sisi pajak rokok ditinggikan –bahkan sekarang vape mau dipajaki juga– untuk membatasi pengguna rokok dan vape, tapi di sisi lain tak pernah berani menutup pabrik rokok. Soalnya jika pabrik rokok ditutup akan menciptakan pengangguran baru, dan pemerintah pun sudah capek mengelurkan BLT ke mana-mana.
Cukai rokok yang masuk negara memang menggiurkan. Bayangkan, untuk taun 2023 saja, sampai Agustus sudah mencapai Rp 126,8 triliun. Sedangkan di tahun 2022 sebelumnya, cukai tembakau yang masuk negara sebesar Rp218,6 triliun. Maka tak mengherankan, dari rokok saja Gudang Garam mampu menyumbangkan bandara Doho di Kediri senilai Rp 13 triliun kepada pemerintah. Padahal maaf kata nih, berdasarkan data disebutkan bahwa pada tahun 2017 penerimaan dari cukai hasil tembakau sebanyak Rp147,7 triliun, sedangkan nilai kerugian ekonomi makro yang timbul akibat konsumsi rokok mencapai Rp 431,8 triliun.
Tetapi begitulah orang Indonesia. Rakyat banyak yang bersikap: lebih baik mati ketimbang tidak merokok. Alasannya, yang tidak merokok juga tidak kaya, dengan merokok justru mengurangi pengangguran. Ormas terbesar seperti NU dan Muhammadiyah juga tak pernah tegas soal rokok. Kata Kiyai NU, rokok bisa mubah, makruh dan haram; tergantung situasinya. Sedangkan Muhammadiyah menyebut dengan tegas rokok haram, tapi pengurusnya di belakang ada yang klepas-klepus menjadi ahli hisap. (Cantrik Metaram).




























