Ilustrasi tempat makan. (Foto: jakarta-tourism.go.id)

ZNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan Covid-19 ketika berkegiatan di tempat makan.

(Infografis: Antara)

LEAVE A REPLY