
Rasulullah dengan sangat cerdik dan kreatif memaparkan berbagai macam contoh ibadah kebaikan yang dapat ditunaikan dalam bulan ini dengan segala keutamaannya. Hebatnya lagi, ibadah yang dipaparkan tidak hanya menyangkut aspek ruhiyah spiritual antara pribadi dan Sang Pencipta, namun juga menyangkut ibadah-ibadah sosial.
Salat Malam, membaca Al-Qur’an, mengikuti pengajian dan dipuncaki dengan itikaf dalam 10 hari terakhir Ramadan adalah beberapa contoh wahana ruhiyah vertikal yang harus diikuti. Namun, jangan dilupakan bahwa Rasulullah juga menekankan pada ibadah horizontal atau sosial yang sangat penting. Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, terlebih saat Ramadan.
Bahkan Rasulullah harus mewajibkan dalam batas minimal menyangkut ibadah sosial ini yaitu melalui penunaian zakat fitrah. Zakat fitrah adalah ibadah sosial sunnah yang diwajibkan dan harus ditunaikan oleh seorang muslim siapa pun itu tidak harus seorang muzaki dalam definisi zakat-zakat yang lain.
Abdullah bin Umar RA berkata, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan ramadhan sebanyak satu sha kurma atau satu sha gandum terhadap budak, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin (Mutafaq alaih). Kewajiban zakat fitrah ini hanya gugur apabila seseorang tidak mempunyai makanan atau setara dengan nilai uang tertentu pada waktu wajibnya pengeluaran zakat fitrah.” (Al Jazairi, Minhajul Muslim, 2000).
Namun, bukan berarti cukup dengan zakat fitrah, sedekah-sedekah lain sangat didorong dilakukan pada bulan ini karena balasan yang berlipat ganda dari Allah Aza Wa Jalla. Zakat-zakat lain seperti zakat maal, zakat perniagaan, zakat profesi, zakat perusahaan akan sangat baik dapat ditunaikan dalam bulan ini.
Lembaga-lembaga zakat terpercaya dan professional sudah banyak bertebaran di masyarakat kita, anda tinggal memilih lembaga zakat yang ada.
Pentingnya Sedekah saat Ramadhan
Selain menyambut ‘Selamat Datang Ramadan’ dengan zakat dan puasa, ada satu jenis sedekah yang tidak boleh dilupakan yaitu wakaf. Apabila Anda telah menunaikan ibadah wajib zakat sesuai nisab dan tarifnya dan akan ditunaikan secara habis pakai (Disposable) oleh para lembaga zakat yang Anda amanahi, maka saatnya Keluhuran jiwa dan spiritual Anda disempurnakan melalui ibadah wakaf.



























