
ZNEWS.ID JAKARTA – Serangan ransomware Brain Cipher yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) selama lebih dari seminggu mengakibatkan 282 institusi pemerintahan harus menghentikan kegiatan mereka, terutama yang terkait dengan aplikasi atau data yang tersimpan di PDNS 2.
Pada Senin (24/6/2024), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo mengidentifikasi 211 instansi yang terdampak serangan siber PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, Selasa (25/6/2024), jumlah instansi terdampak meningkat menjadi 282.
Pada Rabu (26/6/2024), tercatat ada 44 instansi yang siap melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Lima instansi telah kembali melayani masyarakat setelah melakukan migrasi data.
Penanganan serangan siber di PDNS 2 lebih lambat dibandingkan dengan negara lain karena kurangnya backup data. Berdasarkan informasi dari BSSN, hanya 2 persen data di PDNS 2 yang di-backup di PDNS Batam.
Padahal, backup data sudah diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Publik baru mengetahui bahwa hanya 2 persen data di PDNS 2 yang di-backup setelah Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo dan BSSN pada Kamis (27/6/2024), atau tujuh hari pascaserangan ransomware Brain Cipher terhadap PDNS 2 Surabaya.
Pada Selasa (2/7/2024), Brain Cipher mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Kelompok ini meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci untuk membuka akses data pemerintah yang terenkripsi secara cuma-cuma pada hari Rabu. Namun, klaim tersebut tidak mencantumkan tanggal dan jam yang jelas.





























