Kelompok HAM Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) mengatakan hingga Rabu (24/2), sebanyak 728 orang telah ditangkap, didakwa, atau dijatuhi hukuman sehubungan dengan protes pro demokrasi.

Pasukan keamanan telah menunjukkan lebih banyak upaya menahan diri dibandingkan dengan tindakan keras sebelumnya terhadap orang-orang yang memajukan demokrasi selama hampir setengah abad pemerintahan militer.

Panglima militer Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan pihak berwenang mengikuti jalur demokrasi dalam menangani protes, dan polisi menggunakan kekuatan minimal, seperti peluru karet, berdasarkan laporan media pemerintah.

Meskipun demikian, tiga pengunjuk rasa dan satu polisi tewas dalam kekerasan selama demonstrasi.

Diblokir Facebook

Sementara aksi kekerasan yang dilakukan militer Myanmar membuat Facebook melarang militer Myanmar menggunakan media Facebook dan Instagram dengan segera.

“Peristiwa sejak kudeta 1 Februari, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini. Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw (tentara Myanmar) menggunakan Facebook dan Instagram terlalu besar,” kata Facebook dalam pernyataan.

Raksasa teknologi Amerika Serikat itu mengatakan akan melarang semua “entitas komersial yang terkait dengan Tadmadaw” untuk beriklan di medianya.

Keputusan untuk melarang tentara Myanmar dipicu “pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah dan risiko yang jelas dari kekerasan yang diprakarsai militer untuk masa depan di Myanmar”, serta sejarah berulangnya tentara melanggar aturan Facebook, termasuk sejak kudeta, kata Facebook.

LEAVE A REPLY