
Kawasan Ekosistem Esensial
BKSDA Sumatra Barat bakal mengusulkan kebun durian dan kayu besar medang (Litsea Sp) itu sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BKSDA mengusulkan lokasi itu sebagai KEE perwakilan ekosistem daratan ke KLHK pada 2022 dan KEE itu tidak mengubah status kepemilikan lahan.
Pertimbangan diusulkan menjadi KEE perwakilan ekosistem daratan, karena adanya potensi ekosistem hutan yang terbentuk dari vegetasi tanaman yang didominasi oleh pohon durian.
Selain itu berdasarkan hasil identifikasi pada 2020, di lokasi itu juga terdapat kehidupan satwa liar seperti beruang madu, kijang, kambing hutan, landak, burung rangkong dan berbagai jenis satwa liar lainnya.
Identifikasi itu dilakukan dengan cara survei lapangan dan tanda-tanda keberadaan satwa baik berupa jejak, cakaran dan kotoran maupun gambar visual kamera penjebak yang dipasang di lokasi itu.
Sebelum pengusulan BKSDA Sumbar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra berharap lokasi disetujui menjadi KEE.
Naziruddin mendukung dan setuju BKSDA Sumbar untuk mengusulkan kebun durian dan lokasi kayu besar sebagai KEE.
Pada 2008, lokasi itu pernah diusulkan menjadi kebun raya, namun tidak terwujud sampai sekarang.























