Jakarta, ZNews.id — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan konsolidasi besar di sektor bisnis hilir dengan menggabungkan (merger) tiga anak usahanya ke dalam satu entitas terpadu bernama Subholding Downstream. Kebijakan ini mulai efektif berlaku per 1 Februari 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Tiga entitas yang dilebur dalam penggabungan tersebut adalah PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, serta segmen bisnis PT Pertamina International Shipping. Dalam struktur baru ini, Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai entitas penerima penggabungan.
Konsolidasi Hasil Evaluasi dan Pembanding Global
Manajemen Pertamina menyebut proses merger ini telah melalui kajian mendalam. Termasuk evaluasi internal dan pembandingan dengan praktik terbaik perusahaan minyak dan gas di tingkat global.
Langkah konsolidasi dipandang penting untuk memangkas tumpang tindih fungsi, memperkuat rantai pasok, serta menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan terkoordinasi dari hulu ke hilir.
Efisiensi dan Ketahanan Pasokan Jadi Sasaran Utama
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan integrasi ini dirancang untuk memperkuat daya saing perusahaan sekaligus memastikan ketersediaan energi nasional berjalan lebih andal.
“Indonesia membutuhkan Pertamina yang lincah, kuat, dan terintegrasi. Ketika kilang, distribusi, logistik, dan pemasaran berjalan dalam satu sistem, redundansi bisa dihilangkan dan layanan ke masyarakat dapat dipercepat,” ujar Simon dalam keterangan resmi, Rabu (4/2).
Menurutnya, sistem yang terintegrasi akan mempercepat koordinasi antarfungsi, membuat pengambilan keputusan lebih efektif, serta memastikan investasi dilakukan secara optimal sesuai kebutuhan nasional.
Rantai Hilir Terhubung dari Kilang hingga Konsumen
Penyatuan bisnis hilir ini membentuk ekosistem usaha yang saling terhubung, mulai dari pengolahan bahan bakar di kilang, distribusi energi ke seluruh wilayah Indonesia, hingga pemasaran produk energi kepada masyarakat.
Dengan struktur baru tersebut, Pertamina berharap seluruh proses bisnis dapat berjalan lebih mulus, tanpa hambatan koordinasi antarentitas yang sebelumnya berdiri sendiri.
Layanan Publik Diklaim Tetap Aman
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan penggabungan ini tidak akan mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat maupun kerja sama dengan mitra bisnis.
“Integrasi bisnis hilir yang berlaku per 1 Februari 2026 ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi penguatan fondasi Pertamina sebagai soko guru penyediaan energi nasional,” kata Baron.
Ia menambahkan, struktur baru justru dirancang untuk meningkatkan ketangguhan perusahaan dalam menghadapi tantangan global dan dinamika pasar energi.
Fokus pada Akses, Harga, dan Transisi Energi
Melalui Subholding Downstream, Pertamina menargetkan penguatan empat aspek utama penyediaan energi, yakni:
- Ketersediaan (availability) energi yang lebih andal,
- Aksesibilitas (accessibility) hingga ke pelosok negeri,
- Penerimaan (acceptability) produk yang ramah lingkungan dan sesuai kebutuhan masyarakat,
- Keterjangkauan harga (affordability) bagi konsumen.
Selain itu, integrasi ini juga diharapkan mempercepat agenda transisi energi, termasuk pengembangan portofolio bahan bakar rendah karbon sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan.
Transformasi Bisnis Hilir Berlanjut
Pertamina menargetkan Subholding Downstream menjadi tulang punggung transformasi bisnis hilir, terutama dalam peningkatan kualitas layanan publik. Integrasi lintas divisi diharapkan memperkuat kolaborasi internal dan menghadirkan pasokan energi yang lebih stabil bagi masyarakat.
Manajemen menegaskan seluruh proses konsolidasi dilakukan dengan menjaga keberlangsungan operasional serta kepentingan pekerja, mitra usaha, dan konsumen.




























