ZNEWS.ID JAKARTA – Zakat, infak, dan sedekah biasa disingkat menjadi ZIS. Istilah ini sering kita dengar dan berkaitan dengan ibadah lewat harta atau uang. Di balik nikmat rezeki yang Allah berikan untuk hamba-hamba-Nya, ada bagian yang harus dikeluarkan dan dianjurkan untuk diserahkan kepada saudara kita yang lain.

Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah zakat, infak, dan sedekah, sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak, dan sedekah itu?

Sebelum menilik satu persatu makna dari ketiga ibadah tersebut. Hal utama yang paling membedakan dari ketiganya adalah terkait hukum yang mengikatnya.

Dilansir dari zakat.or.id, Senin (4/5/2020), perbedaan mendasar zakat, infak, dan sedekah terletak pada sifat hukumnya, yaitu zakat hukumnya wajib ain, infak hukumnya fardu kifayah, dan sedekah hukumnya sunah.

Zakat

Menurut bahasa, zakat berarti membersihkan atau menyucikan diri. Sedangkan menurut terminologi syariah, zakat berarti sebagian harta yang wajib diserahkan kepada orang-orang tertentu. Orang-orang yang tergolong asnaf (golongan) penerima zakat disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60.

Kedelapan asnaf penerima zakat tersebut adalah fakir, miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, fii sabilillah, memerdekakan budak, orang dalam perjalanan, dan amil zakat. Zakat hukumnya wajib bagi umat Islam dan terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

1. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim (laki laki maupun perempuan, tua maupun muda, kaya maupun miskin, merdeka atau hamba sahaya) senilai 3,5 liter atau 2,5 kilogram bahan makanan pokok pada bulan suci Ramadan.

2. Zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari rezeki yang diperolehnya, baik melalui profesi, usaha pertanian, perniagaan, hasil laut, pertambangan, harta temuan, hasil ternak, emas, dan perak dengan besaran (nisab) yang telah ditentukan dan waktu dimiliki penuh selama setahun (haul).

Infak

Menurut bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam.

Adapun infak bisa mencakup dana zakat maupun bukan zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunah. Yang wajib di antaranya kafarat, nazar, zakat, dan lain-lain. Yang sunah di antaranya infak kepada fakir miskin, anak yatim, korban bencana alam, dan lain-lain.

Zakat ditunaikan dengan takaran atau nisab yang sudah ditentukan, sedangkan infak tidak ada nisab. Jumlah harta yang diinfakkan diserahkan pada pemilik harta tersebut. Dalam surah Al-Baqarah ayat 195, Allah berfirman:

“Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafakah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”.

Sedekah

Menurut bahasa, sedekah berasal dari kata “shidqoh” yang artinya “benar”. Menurut tafsiran para ulama, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi, sedekah adalah perwujudan sekaligus bukti keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

“Dan sedekah adalah bukti”. (HR. Muslim)

Sedekah juga bisa diartikan sebagai pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Sedekah dapat bermakna infak, zakat, dan kebaikan non-materi. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara sederhana seperti tersenyum, berbagi ilmu, membantu orang lain, bahkan salat sunah, dan lain-lain.

Perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya.

Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.

Zakat, infak, dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama Islam.

Oleh: Mariana Suci Swastika
Editor: Agus Wahyudi

LEAVE A REPLY