
Oleh: Annisa Nur Salam, Nining Islamiyah, dan Lisa Listiana
ZNES.ID JAKARTA – Wakaf dapat berperan sebagai alternatif solusi permasalahan di sektor pertanian, seperti rendahnya permodalan untuk sektor pertanian dan alih fungsi lahan dari pertanian ke industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian merupakan salah satu mata pencaharian di Indonesia dengan penyerapan jumlah tenaga kerja mencapai 29,96 per Februari 2022. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang berprofesi sebagai petani, terutama masyarakat pedesaan.
Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan petani pada umumnya masih termasuk dalam golongan menengah ke bawah.
Beberapa permasalahan yang menjadi kendala di sektor pertanian di Indonesia adalah rendahnya permodalan untuk sektor pertanian, minimnya sumber daya manusia dari golongan tenaga kerja muda, alih fungsi lahan dari pertanian ke industri dan lain-lain.
Oleh karenanya, diperlukan strategi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam memerhatikan sektor pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.
Alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab merosotnya sektor pertanian di Indonesia. Tidak dapat dimungkiri, saat ini banyak lahan-lahan pertanian yang diubah menjadi lahan perumahan dan/atau industri. Hal tersebut karena semakin bertambahnya jumlah penduduk dan tingginya harga jual lahan.
Hal ini mendorong pemilik lahan pertanian untuk memilih menjual lahannya daripada meneruskan usaha pertanian yang tidak terlalu menguntungkan. Padahal, jika hal ini terus diabaikan, Indonesia akan terancam mengalami krisis pangan.



























