
ZNEWS.ID JAKARTA – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan ke-10 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8). Tanda kehormatan ini diberikan kepada para tokoh yang telah berjasa kepada bangsa dan negara.
Penganugerahaan ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya. Pemberian penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera terbagi tiga yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, dan Bintang Mahaputera Nararya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan tanda jasa kepada 325 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Sebanyak 258 menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dan 67 nakes mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Nararya. Berikut infografis penerima penghargaan tersebut:






























